Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalahsosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia denganmenggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dariberbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti:sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.