Kamis, 07 Mei 2015

Tikus-tikus Pajak

Ternyata mafia itu berasal dari bahasa Italia, mereka menyebutnya dengan istilah “Mafioso” untuk  menunjukkan kelompok-kelompok yang melakukan kejahatan. Entah apa kaitannya dengan memberi nama itu, padahal arti mafia dalam bahasa Italia itu adalah “Pria Terhormat.”




Lemahnya pemahaman tentang pemahaman mafia. Mafia lebih didiskripsikan kepada yang hanya bersifat ekonomi. Kita jarang terpancing dengan mengaggap sangat reaktif jika ada pelanggaran secara kolektif dan terorganisir kepada hal-hal di luar persoalan ekonomi. Padahal sebagaimana disebut di atas, banyak bidang yang menjadi sasaran kerja para mafia, sehingga apapun hal-hal yang merugikan masyarakat secara simultan dan sistematis serta terus menerus menimbulkan kerugian moral dan meterial masyarakat pantas dan layak disebut MAFIA,  walaupun pengeertian Mafia itu sendiri 
ternyata sangat menarik (maka perlu diberi pengertian yang leboh buruk harusnya).
  

Adanya perlindungan di balik layar kepada para mafioso (Mafia) oleh penguasa yang merasa mampu melidungi mafia dan organisasinya (The Goodfather). Ini terjadi karena ada kesepakatan yang menggiurkan antara ke dua belah dalam menjalan simbiosis mutualisme untuk mendukung dan menjaga kebutuhan masing-masing.



Menurut saya, hukum di Indonesia kurang begitu keras untuk para penjahat-penjahat berdarah dingin yang mengambil uang rakyat dan di pakai untuk kepentingan pribadi. Rakyat membayar pajak untuk mentaati peraturan yang telah di teteapkan oleh pemerintah, tetapi penjabat-pejabat sendirilah tidak mentaati peraturan bahkan melewati batas.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar