Warkat / Nota kliring
• Adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang seperti :
– cek,
– bilyet giro,
– wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk,
– bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,
– nota kredit, dan
• Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan :
– Ber valuta Rupiah
– Bernilai nominal penuh
– Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan dan
– Telah dibubuhi cap kliring
Jenis – jenis warkat kliring
- Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.
- Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui BI atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.
Contoh :
Bila bank Permata Semarang menerima cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata.
- Warkat kredit keluar, yaitu : warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain. Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.
- Warkat kredit masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut. Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro BI dan mengkredit giro nasabah.
Prosedur & Mekanisme Kliring
Prosedur
Langkah-langkah :
1. Nasabah menyetorkan warkat yang akan dipinggirkan di loket Teller dengan melampirkan aplikasi setoran yang telah diisi lengkap oleh nasabah
2. Teller akan menerima warkat dan slip setoran serta memeriksa:
a. Tanggal cek/bilyet giro
b. Apakah bilyet giro atas nama nasabah penyetor
3. Serahkan warkat kliring dan slip setoran kepada petugas kliring (teller’s copy deposit slip tetap berada di Teller)
4. Jika Teller menerima surat perintah transfer/aplikasi transfer dari nasabah ke bank lain, maka Teller akan memeriksa :
a. Tanggal pada aplikasi transfer.
b. Apakah sudah benar bank yang dituju.
c. Apakah nomor rekening dan nama penerima sudah ditulis dengan lengkap.
d. Apakah jumlah nominal angka sudah sesuai dengan terbilang.
e. Jika alamat yang dituju, apakah sudah jelas alamatnya.
5. Serahkan aplikasi transfer ke bagian kliring (lembar debet dan kredit tetap berada di teller)
6. Bagian sundries/kliring membuat Credit Nota sesuai dengan permintaan yang ada pada aplikasi transfer, credit nota ini dibuat manifolt (3 lembar) lembar pertama untuk file bank penerima, lembar kedua untuk nasabah Bank penerima, lembar ketiga untuk file Bank pengirim.
7. Kemudian mintakan tanda tangan pada pejabat yang berhak untuk mendatangani surat-surat di Bank Indonesia.
8. Petugas kliring membuat jurnal berdasar aplikasi transfer tersebut:
Debet : RAB/ rekening antar bagian Kliring
Kredit : Giro Bank Indonesia
9. Petugas kliring membubuhkan stempel “KLIRING” pada warkat (credit nota, bilyet giro dan debet nota) yang akan dikliringkan.
10.Buta jurnal (posting) berdasar slip setoran dan warkat debt tersebut:
Debet : Giro Bank Indonesia
Kredit : Rekening giro/tabungan nasabah
11. Hitung semua nominal warkat dengan tellstroke.
12. Karyawan bagian kliring membuat incode warkat kliring.
13. Catat semua warkat yang akan dikliringkan dalam lembar kliring, cocokkan semua warkat yang akan dikliringkan dengan hasil tellstrike ( antara fisik warkat dengan daftar lembar kliring)
14. Mintakan pengesahan warkat yang akan dikliringkan ke checker dan approval.
15. Bawa ke lembaga kliring, bagikan semua warkat ke masing-masing bank penerima dan mintakan bukti penyerahannya dari bank Indonesia.
16. Petugas kliring membawa kliring penerimaannya berupa : cek, BG, Nota Credit, Nota Debet dari bank lain diterima.
17. Lakukan verifikasi tanda tangan dan periksa saldo warkat sendiri yang ditarik dibank lain.
18. Buat jurnal (posting) berdasar warkat debet yang diterima:
Debet : Rekening giro nasabah
Kredit : Giro Bank Indonesia
19. Buat jurnal (posting) berdasar kredit nota yang diterima :
Debet : Bank Indonesia
Kredit : Rekening tabungan/giro nasabah
20. Bila ada nasabah yang ditolak karena saldo kurang atau alasan lain, buat surat tolakan yang ditanda tangani oleh pejabat bank dan dikembalikan ke bank penarik melalui lembaga kliring.
21. Alasan penolakan antara lain :
a. Saldo tidak cukup
b. Rekening telah ditutup
c. Tanda tangan tidak cocok dengan specimen
d. Warkat sudah kadaluwarsa
e. Nominal uang dalam hururf dan angka tidak cocok
f. Coretan atau perubahan tidak ditanda tangani oleh penarik
g. Tanggal efektif bilyet giro belum sampai
h. Dan lainnya
22. Setiap nota kredit (CN masuk) yang diterima dari kliring wajib diinput secara detail, antara lain :
a. Nomor rekening
b. Nomor nota
c. Tenggal
d. Bank pengirim
e. Nominal uang
23. Pada jam kliring kedua, petugas kliring akan menerima dari bank Indonesia :
a. Rekapitulasi saldo kliring penyerahan dan penerimaan
b. Rincian warkat pengembalian yang diterima
c. Bilyet saldo kliring penyerahan dan transaksi pasar uang
24. Warkat kliring yang ditolak dan surat penolakannya dikembalikan kepada nasabah lewat customer service dan departemen sundries membuat refreshing tiket dengan jurnal :
Debet : rekening giro/tabungan nasabah
Kredit : Giro Bank Indinesia
25. Hasil kliring baru dapat diambil pada esok harinya
26. Tolakan cek/bilyet giro yang diterima dari Bank peserta lainnya wajib diinput secara detail, antara lain :
a. Nomor rekening
b. Nomor cek/bilyet giro
c. Nominal uang
d. Alasan penolakan
e. Nama bank penolak
27. Penolakan cek/bilyet giro Bank sendiri peserta kliring lainnya, wajib diinput secara detail antara lain :
a. nomor rekening
b. Nomor cek/bilyet giro
c. Kode kelompok dan nama Bank yang ditolak
d. Nominal uang
e.Alasan penolakan
28. Setoran warkat kkliring Post Date Check (PDC)
1. Teller menerima warkat kliring PDC dari nasabah kemudian dilakukan validasi pada slip setoran, PDC dibubuhi stempel “titipan kliring” dan dicatat dalam titipan kliring,
2. Pada saat jatuh tempo untuk dikliringkan, bagian sundries mengambil titipan/PDC dari dalam box penyimpanan.
3. Prosedur selanjutnya sama dengan seperti sama seperti tertera diatas.
Tugas-tugas kliringman :
Tugas utama :
1. Proses kliring
2. Prosesor sundries
Tugas Harian :
1. Petugas kliring dari dan ke bank indonesia
2. Proses tiket-tiket
3. Posting tiket-tiket
4. Proses kliring
5. Petugas pemeriksa kelayakan warkat
6. Monitor keluar masuk Post Date Check
7. Membuat surat peringatan/penutupan rekening karena saldo kurang
8. Penanggung kartu refer item
9. Penanggung specimen Bank lain
Tugas minguan :
1. Review kliring
2. Review Surat peringatan karena saldo kurang
Tugas bulanan :
-Membuat rekapitulasi
Mekanisme Kliring
A. Kliring penyerahan/pemindahan dana
Kegiatan yang perlu di lakukan terlebih dahulu sebelum kliring penyerahan adalah:
1. Warkat di cap yang memuat sebutan Kliring dan di cantumkan nomor kode kelompok peserta
2. Persetujuan dan penyelenggaraan dan peserta lain
Langkah-langkah selanjutnya adalah :
1. Warkat-warkat di kelompokkan sesuai dengan peserta
2. Warkat debet dan warkat kredit di rinci nilai nominalnya dalam suatu daftar
3. Nilai nominal dan banyaknya warkat dalam daftar kliring di jumlahkan
4. Serah terima warkaat kliring yang telah di tandatangani oleh wakil peserta Kliring
5. Apabila terjadi perbedaan pendapat mengenai dapat tidaknya warkat di peruntukan dalam kliring maka keputusan terakhir di serahkan kepada penyelenggara.
6. Penyusunan neraca kliring kembali ke bank masing-masing untuk menentukan layak tidaknya warkat yang di terima dari bank lain untuk di selsaikan
b. Kliring Elektronik
Gambaran Sederhana Mekanisme Kliring :
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar